![]() |
Magic Stick. Source: freewallpapersdownload.com |
Assalamu’alaikum. Aaah, Juli! Entah
mengapa bagi saya Juli adalah bulan kasih sayang. Hehe. Padahal tiap bulan sama
saja, sih. Namun ada alasan personal yang membuat saya menyukai bulan Juli,
setelah bulan Juni. Juni dan Juli, memiliki tempat khusus yang sentimental
dalam relung memori saya.
(Salah
satunyaaa… karena alhamdulillah pada 4 Juli 2018 saya lulus sidang skripsi.
Allah Maha Baik.)
Kamis, 12 Juli 2018, saya berkesempatan
untuk menghadiri sebuah kajian muslimah yang rutin diadakan tiap Kamis pekan ke-2
tiap bulannya oleh Majelis Taklim Al-Mumtaz Shalihah di Masjid Ta’liful Quluub Bekasi.
Pembahasan kajian kala itu ialah kelanjutan dari kajian sebelumnya, yaitu
tentang 100 dosa yang kerap diremehkan oleh muslimah. Dalam tiap pertemuan akan
dibahas beberapa dosa tersebut. Seperti misalnya pada hari ketika saya hadir,
materi yang dibahas adalah tentang hukum bersumpah, melepas diri dari Islam,
tukang sihir atau dukun, dan penggunaan jimat. Sedangkan pematerinya adalah Ustadz Syahrul Fatwa. MasyaAllah.
Btw, dulu rumah saya di Bumyagara; di
kawasan masjid tempat saya kajian tersebut. Waktu masih tinggal di sana, tetangga-tetangga
saya sering mengajak saya dan Mama untuk ikut kajian di situ. Tapi mungkin pada
saat itu saya belum peka terhadap hidayah kali, ya. Sekarang giliran rumah
sudah berada di perbatasan Bekasi-Bogor, baru demen~
Oh, ya! Saya suka kajian tersebut karena
pembahasan materi tidak common sense.
Mengandung elemen ilmiah juga yang mana selain menentramkan kalbu, bisa
memuaskan fikriyah pula. Kajian ini semacam mengupas tuntas sebuah isi buku
dengan judul yang sama dengan tema, yaitu 100 Dosa yang Diremehkan Wanita (Mukhalafat Nisa’iyyah, 100 Mukhalafah Taqa’u
jihal Katsir minan Nisa’ bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah), karya Abdul Lathif
bin Hajis Al-Ghamidi yang tentunya sudah tidak asing lagi di kalangan
ukhti-ukhti. Hihi.
Bismillah, langsung saja saya paparkan
poin-poinnya. (Netizen pun menghembuskan
nafas lega karena akhirnya mereka selesai meladeni curhatan sang empunya blog. “KAPAN
MATERINYA?!” Yaelah, chill napa.)
(P.S.: Tulisan ini saya rangkum dari kajian yang
saya ikuti. Meski saya menulisnya dengan bahasa saya sendiri, mohon tidak
dianggap seolah-olah saya yang sedang menasehati kamu. Penulis sedang
menasehati dirinya sendiri, kok. Be a
smart reader! Luvs.)
Bersumpah
Memakai Nama Selain Allah
“Demi penguasa bumi dan syurgaaa, kau memang indaaah,
wo o ooo~” HEHE.
Bersumpah dalam Islam ialah sesuatu yang
diperbolehkan. Bahkan dalam Al-Quran sendiri terdapat kisah-kisah tentang
manusia yang melakukan sumpah. Namun Islam itu way of life; sumpah boleh, tapi ada aturannya. Yang paling utama,
pasti harus jujur dan benar. Dan… hanya boleh bersumpah dengan nama Allah.
Tidak boleh dengan nama selain Allah. Demi ibu, demi ayah, demi apapun, demi
oppa-oppa ganteng Korea, itu semua tidak boleh. Karena nanti jatuhnya syirik
kecil. Sweet reminder for all muslimah
out thereee: katakanlah “Demi Allah” dan hanya pada saat yang benar-benar
serius membutuhkan sumpah.
Berlepas
Diri dari Islam
“Gue benci Islam. Islam mah gini… Islam mah gitu…
Mending gue pindah ke agama lain.”
Hello, Seus, belum pernah ya bibirnya
disambelin? Kalau bicara mbok ya hati-hati. Sebab ketika kita bicara yang semacam
itu dengan niat bercanda atau main-main, Allah menganggapnya ucapan yang sungguh-sungguh dan kita harus bertaubat. Kemudian apabila kita bicara seperti itu dengan niat
serius, waduh, lebih bahaya lagi. Allah boleh jadi tidak memperkenankan kita
kembali ke Islam dengan status selamat. Naudzubillah. :’)
Mendatangi
Tukang Sihir atau Dukun
“Saya mencium bau-bau tanah basah di sekitar
rumahmu. Penglihatan saya mengatakan bahwa semalam habis turun hujan.” Pffft.
Zaman dulu, tukang sihir atau dukun
kalau di kampung-kampung praktiknya tertutup dan sangat jauh dari jangkauan masyarakat.
Sekarang? Masuk TV! Hehe. Sihir secara bahasa berasal dari kata saharo yang artinya malam, bermakna
sebagai sesuatu yang gelap dan tersembunyi sebabnya. Sedangkan tukang sihir
atau dukun dikaitkan dengan orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib kemudian
mengabarkannya pada manusia lain. Sihir dan tukang sihir itu ada dan nyata (bahkan
Rasulullah pernah disihir oleh Labib), tapi bukan berarti fakta tersebut layak
untuk dijadikan legitimasi manusia untuk syirik. Baik yang belajar sihir atau
memanfaatkan sihir, sama-sama haram.
Mengapa sihir Allah larang?
1. Praktiknya selalu berbentuk ritual
kesyirikan. Tukang sihir hampir dipastikan bekerja sama dengan setan dalam
praktiknya. Dan setan tidak pernah membantu secara gratis. Pasti ada benda atau
ritual yang setan ingin kita berikan dan lakukan untuk bangsa mereka.
2. Melanggar salah satu prinsip Islam,
yaitu hanya Allah lah yang mengetahui hal-hal ghaib. Bahkan Rasulullah pun
tidak tahu perkara-perkara ghaib. Kalau beliau tahu perang akan menang, untuk
apa beliau memakai baju besi? Kemudian jika beliau tahu bahwa Aisyah difitnah
berzina, mengapa beliau hampir percaya dengan rumor tentang Aisyah tersebut?
3. Dianggap kafir. Ketika kita
mempercayai dukun, maka salat kita tidak diterima selama 40 tahun. Hiii.
4. Membentuk mental pemalas. Nah, ini
saya sepakat banget! Mau kaya, mau dapat jodoh, mau menang, dan lain-lain
bukannya kerja keras dan berdoa malah memilih jalan pintas. Ckck. Rasanya ingin
jitak dan bilang, “Mikir!”
Apa
bedanya dukun dengan karomah atau
orang-orang terpilih yang memang diberikan kelebihan oleh Allah?
Perbedaannya
terletak pada tingkat kesalihan. Perhatikan, apakah seseorang tersebut
ibadahnya rajin dan benar atau tidak. Kebanyakan dukun nyaris pasti melenceng
dari sifat-sifat salih. Contoh manusia karomah
adalah Ummar bin Khattab. Saat beliau sedang mengisi kutbah Jumat di masjid,
beliau tiba-tiba berkata “Pergilah ke gunung!” Padahal kalimat tersebut tidak
ada kaitannya dengan materi kutbah. Saat kutbah selesai, beliau ditanya mengapa
mengatakan hal demikian. Beliau menjawab, ketika ia sedang kutbah, ia dapat
melihat pasukan-pasukan perangnya. Dan kalimat tadi merupakan perintahnya
terhadap pasukan-pasukannya. MasyaAllah, seperti telepati gitu, ya? Beliaulah
sang karomah karena memang
kesalihannya tidak perlu dipertanyakan lagi. Nah, lo siape sok-sokan? (Nunjuk
kaca. Hehe.)
Kemudian bagaimana cara memberantas
sihir atau perdukunan? Beberapa di antaranya, yaitu:
1. Menjelaskan pada masyarakat tentang
bahaya sihir atau perdukunan. Mengajarkan ilmu agama yang benar pada masyarakat
agar memegang teguh tauhid. Hal ini bukan cuma tugas ustaz, tapi tugas seluruh
insan. Dukun dan tukang sihir tidak akan menang melawan ahli tauhid.
2. Bekerjasama dengan pihak setempat
seperti ketua RT, RW, dan lain-lain untuk menginvestigasi praktik perdukunan
dan berani menindak tegas jika hal tersebut terbukti. Berkomitmen bersama-sama untuk
menjaga lingkungan sekitar agar bebas dari hal-hal klenik.
![]() |
Source: instagram.com/kajiansunnah_bekasi |
Menggunakan
Jimat
“Beli bacin (batu cincin), ah! Biar selalu bejo.”
Tidak usah muluk-muluk beli bacin kalau
ingin bejo. Minum saja obat masuk angin yang itu, tuh. Hehe. Hmm, jimat… Jimat
adalah sesuatu yang diyakini dapat membawa manfaat dan menolak bahaya. Bentuknya
bisa macam-macam, ya salah satunya seperti bacin tadi. Tidak perlu terlalu
berpikir mendalam untuk dapat mengetahui bahwa jimat itu dilarang Allah.
Tanyakan saja pada diri sendiri, memangnya siapa yang dapat memberikan kita
manfaat dan menjauhkan kita dari bahaya? Hanya Allah ta’ala. Bukan jimat.
Lho, bagaimana jika kita memakai jimat
untuk sugesti saja namun tetap berkeyakinan bahwa Allah lah yang mengirim
keberkahan? Tetap bahaya, shayyy. Hukum orang yang memakai jimat itu tergantung
kondisinya. Pertama, jika ia menganggap bahwa jimat adalah satu-satunya sumber
yang dapat memberi manfaat dan menolak bahaya, maka perbuatannya termasuk
syirik besar. Kedua, jika ia menganggap bahwa jimat hanyalah media atau sarana,
namun yang memberikan perlindungan tetaplah Allah, maka perbuatannya termasuk
syirik kecil. Beware atuh! Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit gimana?
Sesi
Tanya-Jawab
Ini hanya beberapa pertanyaan yang saya pilih saja,
ya. Ndak semuanya. Hehe.
Bagaimana hukum ruqyah? Bukankah ruqyah masuk ke
dalam dimensi ghaib?
Dalam diri setiap manusia memang ada
jin. Tidak perlu takut. Ruqyah boleh selama mematuhi kaidah-kaidah syariat.
Namun ruqyah tidak boleh dijadikan sebagai profesi. Kita hanya boleh menganggap
ruqyah sebagai perbuatan baik orang lain kepada yang di-ruqyah.
Bagaimana hukum orang yang bersumpah dengan
Al-Quran? Lalu bagaimana Islam memandang sumpah pocong?
Tidak perlu bersumpah dengan Al-Quran.
Hanya perlu menyebut nama Allah saja. Untuk sumpah pocong, Islam sama sekali
tidak mengajarkan. Itu tidak boleh.
Bagaimana hukum gelang kesehatan dan pengobatan
non-medis lainnya?
Islam tidak menyulitkan. Islam itu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Apabila gelang kesehatan dapat
dijelaskan secara ilmiah khasiatnya, silakan saja dipakai. Namun harus
benar-benar ada konfirmasi resmi dari pihak yang mendalami kesehatan kalau
gelang itu sungguh-sungguh bisa menyehatkan.
Pengobatan non-medis seperti akupunktur,
minum air zamzam, tanaman herbal, refleksi, terapi, dan lain-lain boleh. Asal
memenuhi beberapa syarat, seperti tidak adanya kandungan bahan-bahan yang
haram, tidak adanya ritual aneh yang menyimpang jauh dari ajaran Islam, dan
terbukti secara ilmiah dapat bermanfaat untuk kesehatan.
Bagaimana membentengi dan menyembuhkan diri dari
pengaruh sihir?
Cara membentenginya yaitu dengan memperbanyak
dzikir pagi dan sore dan memakan kurma ajwa 7 butir setiap pagi. Kemudian cara
menyembuhkannya adalah dengan ruqyah, dibacakan atau membaca sendiri Al-Quran,
dan meminum perasan atau tumbukan air daun bidara.
Sekian. Itulah rangkuman materi kajian yang saya
ikuti beberapa hari lalu. Alhamdulillah pembahasannya seruuu! Kamis pekan ke-2
bulan depan ikut kajian bareng, yuk! Bukan karena kita sudah shalihah, justru
karena merasa bukan siapa-siapa makanya belajar. Semangaaat!
Terima kasih sudah mlipir. Semoga Allah mengampuni
kesalahan-kesalahan saya saat menulis ini. See
you later! Wassalamu’alaikum.
Source: https://tafsirq.com/10-yunus/ayat-107 |
No comments:
Post a Comment